Merusak tidak disukai oleh Allah, bahkan merusak pohon-pohon dan
hewan-hewan juga tidak boleh. Oleh karena itu, Allah melarang berbuat
kerusakan di muka bumi. Di antara pengrusakan itu adalah pengrusakan
terhadap tanaman dan binatang. Pada hari kiamat seorang hamba akan
ditanya tentang burung kecil yang dibunuhnya tanpa alasan yang benar.
Allah Ta’ala berfirman,
{ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي
النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ}
“Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena
perbuatan tangan (maksiat) manusia, supaya Allah merasakan kepada
mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke
jalan yang benar)” (QS Ar Ruum:41).
Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman:
{وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ}
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh
perbuatan (dosa)mu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari
kesalahan-kesalahanmu)” (QS asy-Syuura:30).
وَٱبْتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ
نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِن كَمَآ أَحْسَنَ ٱللَّهُ إِلَيْكَ ۖ
وَلَا تَبْغِ ٱلْفَسَادَ فِى ٱلْأَرْضِ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ
ٱلْمُفْسِدِينَ
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu
(kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu
dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain)
sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu
berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berbuat kerusakan.
Termasuk dalam hal ini adalah apa yang disampaikan oleh Rasulullah
tentang teguran Allah kepada salah seorang nabi-Nya. Para nabi memiliki
tempat tersendiri di sisi Allah, tetapi ini tidak menghalangi untuk
meluruskan mereka jika tindak tanduk mereka keliru walaupun itu remeh.
Benar, Allah menegur Nabi atas tindakannya yang membakar sebuah desa
semut, hanya karena seekor semut menggigitnya.
حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَحَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى قَالَا أَخْبَرَنَا
ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ
الْمُسَيَّبِ وَأَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ
نَمْلَةً قَرَصَتْ نَبِيًّا مِنْ الْأَنْبِيَاءِ فَأَمَرَ بِقَرْيَةِ
النَّمْلِ فَأُحْرِقَتْ فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ أَفِي أَنْ قَرَصَتْكَ
نَمْلَةٌ أَهْلَكْتَ أُمَّةً مِنْ الْأُمَمِ تُسَبِّحُ
Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya]
keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah
mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al
Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] dari
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sabdanya: "Seekor semut
menggigit seorang Nabi di antara nabi-nabi, lalu Nabi tersebut menyuruh
membakar sarang semut itu, lalu dibakarlah. Kemudian Allah Subhanahu Wa
Ta'ala mewahyukan kepadanya: Apakah karena seekor semut yg menggigitmu,
lalu engkau musnahkan suatu umat yg selalu membaca tasbih. [HR. Muslim
No.4157].
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ يَعْنِي ابْنَ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحِزَامِيَّ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ نَزَلَ نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ تَحْتَ شَجَرَةٍ
فَلَدَغَتْهُ نَمْلَةٌ فَأَمَرَ بِجِهَازِهِ فَأُخْرِجَ مِنْ تَحْتِهَا
ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَأُحْرِقَتْ فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ فَهَلَّا
نَمْلَةً وَاحِدَةً
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan
kepada kami [Al Mughirah] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman Al Hizami dari [Abu
Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Ab Hurairah] bahwa Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: "Seorang Nabi suatu hari berhenti di bawah
pohon lalu dia di sengat seekor semut. Kemudian Nabi tersebut menyuruh
mengeluarkan makanan & mengeluarkan semua semut dari sarangnya
setelah itu menyuruh membakarnya. Kemudian Allah mewahyukan kepadanya:
Apakah karena seekor semut kamu kemudian membakarnya. [HR. Muslim
No.4158].
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ
أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا
حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَزَلَ نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ تَحْتَ
شَجَرَةٍ فَلَدَغَتْهُ نَمْلَةٌ فَأَمَرَ بِجِهَازِهِ فَأُخْرِجَ مِنْ
تَحْتِهَا وَأَمَرَ بِهَا فَأُحْرِقَتْ فِي النَّارِ قَالَ فَأَوْحَى
اللَّهُ إِلَيْهِ فَهَلَّا نَمْلَةً وَاحِدَةً
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah
menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami
[Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata; 'Inilah yang telah di
ceritakan oleh [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam, -kemudian dia menyebutkan beberapa Hadits yang di
antaranya-; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda:
"seorang Nabi berhenti di bawah pohon lalu dia di sengat seekor semut.
Kemudian Nabi tersebut menyuruh mengeluarkan makanan & mengeluarkan
semua semut dari sarangnya setelah itu menyuruh membakarnya. Kemudian
Allah mewahyukan kepadanya: Apakah karena seekor semut kamu kemudian
membakarnya. [HR. Muslim No.4159].
Pelajaran Dari Hadist
Di dalam Al-Quran kita membaca kisah Nabi Sulaiman 'alahissalam bertemu
dengan pasukan semut yang menyelamatkan diri dari pijakan kaki
pasukannya.
حَتَّى إِذَا أَتَوْا عَلَى وَادِي النَّمْلِ قَالَتْ نَمْلَةٌ يَا
أَيُّهَا النَّمْلُ ادْخُلُوا مَسَاكِنَكُمْ لَا يَحْطِمَنَّكُمْ
سُلَيْمَانُ وَجُنُودُهُ وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ
Hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor
semut,"Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu
tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak
menyadari" (QS. An-Naml : 18)
Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam menyampaikan kepada kita bahwa
salah seorang nabi Allah singgah di bawah pohon. Sepertinya dia berteduh
dari panas matahari untuk beristirahat dari lelahnya perjalanan. Di
dekat dia berteduh terdapat sebuah desa semut. Mungkin singgahnya nabi
ini bersama teman-temannya di bumi semut mengganggu mereka. Biasanya
semut melawan orang yang mengganggunya dan merusak ketenangannya. Seekor
semut datang dan menggigit nabi itu.
Seorang nabi adalah manusia. Dia pun marah seperti mereka. Kadang-kadang
dia melakukan tindakan spontan yang membuatnya menyesal setelah itu dan
dia disalahkan karenanya. Di antaranya adalah tindakan Nabi ini. Dia
marah kepada seekor semut beserta teman-temannya. Dia bertekad menghukum
seluruh desa semut. Dia memerintahkan pengikutnya agar menjauhkan
barangnya dari bawah pohon itu, kemudian dia menyulut api di desa semut.
Maka semut-semut yang sedang berjalan-jalan di desanya dan di
sekelilingnya terbakar dan panas api itu sampai kepada semut-semut yang
berada di lubangnya di dalam tanah.
Keadilan menuntut orang yang tidak bersalah, tidak boleh dihukum karena
kesalahan orang lain. Yang menggigit nabi ini hanyalah seekor semut.
Jika memang mesti dihukum, maka semestinya yang dihukum hanyalah semut
tersebut bukan yang lain. Nabi kita mengajarkan kepada kita bahwa kita
berhak melawan orang atau hewan yang menyerang kita, walaupun hewan itu
adalah hewan jinak. Semut ini menyerang dan menggigit. Jika orang yang
digigitnya menghukumnya, maka dia tidak disalahkan. Adapun menghukum
semua semut yang ada di desa itu dan membakar mereka dengan api, ini
bukanlah suatu keadilan.
Semut adalah umat ciptaan Allah. Mereka bertasbih dan mensucikan Allah
seperti hewan-hewan yang lain. Manusia tidak boleh menyerangnya, kecuali
jika mereka menyakitinya. Oleh karena itu, Allah menyalahkan nabi itu
dan mencelanya karena dia menghukum melampaui batas. Dia menghukum semut
yang tidak bersalah karena kesalahan seekor semut. Dia membunuh umat
yang bertasbih kepada Allah. Dan Allah telah berfirman kepadanya untuk
menegurnya, “Mengapa tidak hanya satu semut saja? Hanya karena kamu
digigit oleh seekor semut, kamu membinaskan umat yang bertasbih kepada
Allah.”
Orang yang terdidik untuk merasa bersalah jika membunuh seekor semut,
dia tidak mungkin setelah itu membunuh manusia tanpa salah dan tanpa
alasan yang benar. Dia akan menjadi contoh mulia yang menjaga nyawa
hamba-hamba Allah sebagaimana dia menjaga tanaman dan hewan.
Pelajaran-Pelajaran dan Faedah-Faedah Hadis
1. Tidak boleh membunuh semut, sebagaimana tidak boleh membunuh binatang
lain, kecuali binatang yang menyerang dan mengganggu. Dalam sebuah
hadis terdapat larangan membunuh semut, tawon, hud-hud, dan shurad.
(Shurad adalah burung berkepala besar dan berparuh besar, perutnya
putih, punggungnya hijau, memangsa serangga dan burung kecil, pent.).
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ
الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh empat hewan:
semut, lebah, burung Hudhud dan burung Shurad.” (HR. Abu Daud no. 5267,
Ibnu Majah no. 3224 dan Ahmad 1: 332. dengan sanad shahih di atas syarat
Bukhari Muslim (Syarah Shahih Muslim An-Nawawi, 14/399).
Dikecualikan dari larangan membunuh binatang adalah binatang fawasiq
yang berjumlah lima, baik dibunuh di daerah halal maupun di daerah
haram. Fawasiq yang berjumlah lima ini sebagaimana dalam hadis riwayat
Bukhari dalam Shahih-nya adalah tikus, kalajengking, burung gagak,
rajawali, dan anjing penggigit.
Dari ‘Aisyah, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِى الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ، وَالْغُرَابُ ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
“Ada lima jenis hewan fasik yang boleh dibunuh ketika sedang ihram,
yaitu tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak dan kalb aqur
(anjing galak).” (HR. Bukhari no. 3314 dan Muslim no. 1198)
Apa yang dimaksud hewan yang fasik? Imam Nawawi rahimahullah dalam
Syarh Muslim (8: 114) menjelaskan bahwa makna fasik dalam bahasa Arab
adalah al khuruj (keluar). Seseorang disebut fasik apabila ia keluar
dari perintah dan ketaatan pada Allah Ta’ala. Lantas hewan-hewan ini
disebut fasik karena keluarnya mereka hanya untuk mengganggu dan membuat
kerusakan di jalan yang biasa dilalui hewan-hewan tunggangan. Ada pula
ulama yang menerangkan bahwa hewan-hewan ini disebut fasik karena mereka
keluar dari hewan-hewan yang diharamkan untuk dibunuh di tanah haram
dan ketika ihram.
Kita lihat yang dimaksud dengan hewan fasik adalah hewan yang mengganggu
sebagaimana keterangan dari ulama besar Syafi’iyah yaitu Imam Nawawi
rahimahullah di atas.
Selain kelima hewan fawasiq ini Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam
juga memerintahkan membunuh cicak. Beliau menyatakan bahwa membunuhnya
adalah berpahala. (lihat hadis-hadis yang memerintahkan membunuhnya
dalam Shahih Muslim, 4/1757, no. 2237-2240).
من قتل وزغة في أول ضربة فله كذا وكذا حسنة ومن قتلها في الضربة الثانية
فله كذا وكذا حسنة لدون الأولى وإن قتلها في الضربة الثالثة فله كذا وكذا
حسنة لدون الثانية
“Barangsiapa yang membunuh cicak dalam sekali pukul, maka dia
mendapatkan sekian pahala. Barangsiapa yang membunuhnya pada pukulan
yang kedua, maka dia mendapat sekian pahala yang lebih sedikit daripada
yang pertama. Jika dia membunuhnya pada pukulan yang ketiga, maka dia
mendapat sekian pahala yang lebih sedikit daripada yang kedua.” [HR
Muslim (2240) dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu.]
Begitu juga beliau memerintahkan membunuh ular, kecuali ular rumah yang
tidak dibunuh hingga diperingatkan tiga kali; jika setelah itu masih
terlihat di rumah, maka bunuhlah. Dan dikecualikan dari ini adalah dua
macam ular, yaitu ular berekor pendek dan ular dengan dua garis putih di
punggungnya. Keduanya dibunuh secara mutlak walaupun tinggal di rumah,
karena keduanya bisa menyebabakna keguguran dan kebuataan.
(lihat hadis-hadis tentang ular dalam Shahih Muslim).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" اقْتُلُوا الْأَسْوَدَيْنِ فِي الصَّلَاةِ: الْحَيَّةَ، وَالْعَقْرَبَ [سنن أبي داود: صححه الألباني]
"Bunulah dua hewan yang berwarnah hitam sekalipun dalam salat: Ular dan kalajengking". [Sunan Abu Daud: Sahih]
Dari Abu Lubabah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لاَ تَقْتُلُوا الجِنَّانَ، إِلَّا كُلَّ أَبْتَرَ ذِي طُفْيَتَيْنِ،
فَإِنَّهُ يُسْقِطُ الوَلَدَ، وَيُذْهِبُ البَصَرَ فَاقْتُلُوهُ» [صحيح
البخاري ومسلم]
"Janganlah kalian membunuh ular kecil yang sering ada di dalam rumah
(biasanya tidak berbahaya), kecuali yang berekor kecil dan punya garis
putih di atasnya karena ia bisa menggugurkan anak dalam kandungan dan
membutakan mata maka bunulah ia". [Sahih Bukhari dan Muslim]
2. Membakar makhluk hidup tidak dibolehkan dalam syariat kita. Nabi
menjelaskan alasan larangan ini, yaitu bahwa yang berhak mengadzab
dengan api hanyalah pemilik api. Dan ini mungkin dibolehkan di dalam
syariat sebelum kita, karenanya Nabi ini membakar desa semut.
Abdullah bin Mas’ud radiyallahu 'anhu berkata: Suatu hari kami bersama
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam perjalanan jauh, kemudian
Rasulullah pergi untuk suatu keperluan lalu kami melihat seekor burung
dengan dua anak maka kami mengambil satu anaknya. Kemudian burung itu
datang dengan mengepak-ngepakkan sayapnya. Lalu Rasulullah datang dan
bertanya:
«مَنْ فَجَعَ هَذِهِ بِوَلَدِهَا؟ رُدُّوا وَلَدَهَا إِلَيْهَا»
"Siapa yang membuat burung ini marah dengan mangambil anaknya? Kembalikan anaknya kepadanya".
Kemudian melihat sarang semut yang sudah terbakar, maka Rasulullah bertanya:
«مَنْ حَرَّقَ هَذِهِ؟»
“Siapa yang membakar ini?”
Kami menjawab: Kami!
Rasulullah bersabda:
«إِنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَنْ يُعَذِّبَ بِالنَّارِ إِلَّا رَبُّ النَّارِ» [سنن أبي داود: صحيح]
“Sesungguhnya tidak pantas menyiksa dengan api kecuali Tuhannya api”. [Sunan Abu Daud: Sahih]
3. Semut bertasbih kepada Allah sebagaimana dinyatakan dalam hadis.
Allah telah memberitakan bahwa segala sesuatu bertasbih dengan memuji
Allah,
تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالأرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ وَإِنْ
مِنْ شَيْءٍ إِلا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَكِنْ لَا تَفْقَهُونَ
تَسْبِيحَهُمْ إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا (44)
Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada
Allah. Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya,
tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia
adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.(Al-Isra: 44).
Tujuh langit dan bumi bertasbih menyucikan Allah. dan semua yang ada di
dalamnya. (Al-Isra: 44) Yakni semua makhluk yang ada di langit dan di
bumi menyucikan Allah, mengagungkan, memuliakan, dan membesarkan-Nya
dari apa yang dikatakan oleh orang-orang musyrik itu. Dan semuanya
mempersaksikan keesaan Allah sebagai Rabb dan Tuhan mereka.
فَفي كُلّ شَيءٍ لَهُ آيَةٌ ... تَدُلُّ عَلى أنَّه وَاحِدٌ ...
Dalam segala sesuatu terdapat tanda kekuasaan-Nya yang menunjukkan bahwa Dia adalah Maha Esa.
Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan Allah dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الأرْضُ
وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا * أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا }
hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan
gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwakan Allah Yang Maha Pemurah
mempunyai anak.(Maryam: 90-91)
قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ
الْعَزِيزِ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ، حدثنا مسكين ابن مَيْمُونٍ
مُؤَذِّنُ مَسْجِدِ الرَّمْلَةِ، حَدَّثَنَا عُرْوَةُ بْنُ رُوَيم، عَنْ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ قُرْطٍ؛ أَنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه
وسلملَيْلَةَ أُسْرِيَ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى، كَانَ بَيْنَ
الْمَقَامِ وَزَمْزَمَ، جِبْرِيلُ عَنْ يَمِينِهِ وَمِيكَائِيلُ عَنْ
يَسَارِهِ، فَطَارَ بِهِ حَتَّى بَلَغَ السَّمَاوَاتِ السَّبْعَ، فَلَمَّا
رَجَعَ قَالَ: سَمِعْتُ تَسْبِيحًا فِي السَّمَاوَاتِ الْعُلَى مَعَ
تَسْبِيحٍ كَثِيرٍ: سَبَّحَتِ السَّمَاوَاتُ الْعُلَى مِنْ ذِي
الْمَهَابَةِ مُشْفِقَاتٍ لِذِي الْعُلُوِّ بِمَا عَلَا سُبْحَانَ
الْعَلِيِّ الْأَعْلَى، سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى
Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali
ibnu Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Mansur, telah
menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Maimun (Juru azan Masjid
Ramlah), telah menceritakan kepada kami Urwah ibnu Ruwayyim, dari Abdur
Rahman ibnu Qart, bahwa Rasulullah Saw. ketika akan menjalani Isra-Nya
ke Masjidil Aqsa sedang berada di antara Maqam Ibrahim dan sumur Zamzam.
Malaikat Jibril berada di sebelah kanan, dan Malaikat Mikail berada di
sebelah kirinya. Lalu keduanya membawa Nabi Saw. terbang sampai ke
langit yang ketujuh. Ketika Nabi Saw. kembali (ke bumi), beliau
bersabda: Saya mendengar suara bacaan tasbih di langit yang tertinggi
bersamaan dengan suara tasbih (para malaikat) yang sangat banyak. Semua
penduduk langit tertinggi bertasbih menyucikan nama Tuhan Yang memiliki
pengaruh karena takut kepada Tuhan yang memiliki kekuasaan Yang
Mahatinggi, Mahasuci Tuhan Yang Mahatinggi, Mahasuci Dia dan
Mahatinggi.
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ}
Dan tak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memujiNya. (Al-Isra: 44)
Maksudnya, tiada suatu makhluk pun melainkan bertasbih dengan memuji nama Allah.
{وَلَكِنْ لَا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ}
tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka, (Al-Isra: 44)
Yakni kalian, hai manusia, tidak mengerti tasbih mereka, karena mereka
mempunyai bahasa yang berbeda dengan bahasa kalian. Pengertian ayat ini
mencakup keseluruhan makhluk, termasuk hewan, benda-benda padat, dan
tumbuh-tumbuhan. Demikianlah menurut pendapat yang terkenal di antara
dua pendapat yang ada. Di dalam kitabSahih Bukhari disebutkan melalui
Ibnu Mas'ud yang mengatakan, "Kami mendengar tasbih makanan ketika
sedang disantap."
Di dalam hadis Abu Zar r.a. disebutkan bahwa Nabi Saw. pernah mengambil
beberapa batu kerikil dan dipegangnya, maka beliau mendengar suara
tasbih batu-batu kerikil itu mirip dengan suara rintihan pohon kurma.
Hal yang sama pernah terjadi di tangan Abu Bakar, Umar, dan Usman
—semoga Allah melimpahkan rida-Nya pada mereka— seperti yang telah
disebutkan di dalam hadis masyhur di dalam kitab-kitab Musnad.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا ابْنُ لَهيعة، حَدَّثَنَا زَبَّان،
عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ
مَرّ عَلَى قَوْمٍ وَهُمْ وُقُوفٌ عَلَى دَوَابٍّ لَهُمْ وَرَوَاحِلَ،
فَقَالَ لَهُمْ: "ارْكَبُوهَا سَالِمَةً، وَدَعُوهَا سَالِمَةً، وَلَا
تَتَّخِذُوهَا كَرَاسِيَّ لِأَحَادِيثِكُمْ فِي الطُّرُقِ وَالْأَسْوَاقِ،
فَرُبَّ مَرْكُوبَةٍ خَيْرٌ مِنْ رَاكِبِهَا، وَأَكْثَرُ ذِكْرًا لِلَّهِ
مِنْهُ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah
menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami
Zaban, dari Sahl ibnu Mu'az, dari Ibnu Anas dari ayahnya r.a., dari
Rasulullah Saw. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. menjumpai suatu kaum,
saat itu mereka sedang duduk bertengger di atas hewan-hewan kendaraan
mereka (dalam keadaan berhenti sambil mengobrol dengan temannya
masing-masing). Maka Rasulullah Saw. bersabda kepada mereka: Kendarailah
kendaraan kalian dengan baik-baik, dan lepaskanlah (istirahatkanlah)
kendaraan kalian dengan baik-baik, dan janganlah kalian menjadikan
kendaraan kalian sebagai kursi bagi obrolan kalian di jalan-jalan dan
pasar-pasar, karena banyak kendaraan yang lebih baik daripada
pengendaranya dan lebih banyak berzikir kepada Allah daripadanya.
Di dalam kitab Sunnah Imam Nasai disebutkan melalui Abdullah ibnu Amr
yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. melarang membunuh katak, lalu
beliau bersabda:
"نَقِيقُهَا تَسْبِيحٌ"
Suara katak adalah tasbihnya.
Qatadah telah meriwayatkan dari Abdullah ibnu Ubay, dari Abdullah ibnu
Amr, bahwa apabila seseorang mengucapkan, "Tidak ada Tuhan selain
Allah," maka hal ini merupakan kalimat ikhlas yang Allah tidak akan
menerima amal seseorang sebelum ia mengucapkannya. Dan apabila seseorang
mengucapkan, "Segala puji bagi Allah," maka hal ini merupakan kalimat
syukur yang sama sekali Allah tidak membalas pahala hamba-Nya sebelum si
hamba mengucapkannya. Dan apabila seseorang mengucapkan, "Allah Maha
Besar," maka kalimat ini memenuhi segala sesuatu yang ada di antara
langit dan bumi. Dan apabila ia mengucapkan, "Mahasuci Allah," maka hal
ini merupakan doa semua makhluk, yang tidak sekali-kali seseorang dari
makhluk Allah mendoa dengannya melainkan Allah mengakuinya sebagai doa
dan tasbih. Dan apabila seseorang mengucapkan, "Tidak ada daya dan
tidak ada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah," maka Allah Swt.
berfirman, "Hamba-Ku telah Islam dan berserah diri."
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ، حَدَّثَنَا
أَبِي، سَمِعْتُ الصَّقْعَبَ بْنَ زُهير [يُحَدِّثُ] عَنْ زَيْدِ بْنِ
أَسْلَمَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو
قَالَ: أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى الله عليه وسلم أعرابيّ عليه جبة مِنْ
طَيَالِسَةٍ مَكْفُوفَةٌ بِدِيبَاجٍ -أَوْ: مُزَوَّرَةٌ بِدِيبَاجٍ
-فَقَالَ: إِنَّ صَاحِبَكُمْ هَذَا يُرِيدُ أَنْ يَرْفَعَ كُلَّ رَاعٍ
ابْنِ رَاعٍ، وَيَضَعَ كُلَّ رَأْسٍ ابْنِ رَأْسٍ. فَقَامَ إِلَيْهِ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُغْضَبًا، فَأَخَذَ
بِمَجَامِعِ جُبَّتِهِ فَاجْتَذَبَهُ، فَقَالَ: "لَا أَرَى عَلَيْكَ
ثِيَابَ مَنْ لَا يَعْقِلُ". ثُمَّ رَجَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَلَسَ فَقَالَ: "إِنَّ نُوحًا، عَلَيْهِ السَّلَامُ،
لَمَّا حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ، دَعَا ابْنَيْهِ فَقَالَ: إِنِّي قَاصٌّ
عَلَيْكُمَا الْوَصِيَّةَ: آمُرُكُمَا بِاثْنَتَيْنِ وَأَنْهَاكُمَا عَنِ
اثْنَتَيْنِ: أَنْهَاكُمَا عَنِ الشِّرْكِ بِاللَّهِ وَالْكِبْرِ،
وَآمُرُكُمَا بِلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَإِنَّ السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لَوْ وُضِعَتْ فِي كِفَّةِ الْمِيزَانِ،
وَوُضِعَتْ "لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ" فِي الْكِفَّةِ الْأُخْرَى،
كَانَتْ أَرْجَحَ، وَلَوْ أَنَّ السَّمَاوَاتِ والأرضِ كَانَتَا حَلْقَةً،
فَوُضِعَتْ "لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ" عَلَيْهِمَا لَفَصَمَتْهُمَا أَوْ
لَقَصَمَتْهُمَا. وَآمُرُكُمَا بِسُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ،
فَإِنَّهَا صَلَاةُ كُلِّ شَيْءٍ، وَبِهَا يُرْزَقُ كُلُّ شَيْءٍ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah
menceritakan kepada kami Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku,
bahwa ia pernah mendengar Mus'ab ibnu Zuhair menceritakan hadis berikut
dari Zaid ibnu Aslam, dari Ata ibnu Yasar, dari Abdullah ibnu Amr yang
menceritakan bahwa seorang Badui datang kepada Nabi Saw. dengan memakai
jubah yang diberi hiasan dengan kain sutera atau pinggirannya dihiasi
dengan kain sutera. Lalu lelaki Badui itu berkata, "Sesungguhnya teman
kalian ini (Nabi Saw.) bermaksud akan mengangkat martabat semua
penggembala anak penggembala dan merendahkan semua pemimpin anak
pemimpin." Maka Nabi Saw. bangkit menuju ke tempat lelaki Badui itu dan
memegang jubahnya, lalu menariknya seraya bersabda, "Saya melihatmu
memakai pakaian orang yang tidak berakal." Kemudian Rasulullah Saw.
kembali ke tempat duduknya dan duduk lagi, lalu bersabda: Sesungguhnya
Nuh a.s. ketika menjelang ajalnya memanggil kedua putranya, lalu
berwasiat, "Sesungguhnya aku akan mengutarakan kepadamu wasiat berikut:
Aku perintahkan kamu berdua untuk mengerjakan dua perkara dan aku larang
kamu melakukan dua perkara lainnya. Aku larang kalian mempersekutukan
Allah dan takabur (sombong).Dan aku perintahkan kamu berdua membaca
kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah'. Karena sesungguhnya langit dan
bumi serta semua yang ada di antara keduanya, jikalau diletakkan pada
salah satu sisi timbangan, lalu di sisi lainnya diletakkan kalimah
'Tidak ada Tuhan selain Allah', tentulah kalimah itu lebih berat. Dan
seandainya langit dan bumi kedua-duanya dijadikan satu, lalu diletakkan
padanya kalimah "Tidak ada Tuhan selain Allah', niscaya kalimah itu akan
memotongnya atau membuatnya terbelah. Dan aku perintahkan kamu berdua
untuk membaca 'Mahasuci Allah dan dengan memuji kepada-Nya', karena
sesungguhnya kalimah ini merupakan doa semua makhluk, dan karenanya
segala sesuatu (semua makhluk) mendapat rezekinya.”
Imam Ahmad meriwayatkannya pula dari Sulaiman ibnu Harb, dari Ham-madah
ibnu Zaid, dari Mus'ab ibnu Zuhair dengan sanad yang sama, tetapi
lafaznya lebih panjang daripada lafaz di atas. Imain Ahmad meriwayatkan
hadis ini secara munfarid.
وَقَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي نَصْرُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ
الأوْدِيّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَعْلى، عَنْ مُوسَى بْنِ
عُبَيْدَةَ، عَنْ زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ،
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِشَيْءٍ أَمَرَ بِهِ نُوحٌ
ابْنَهُ؟ إِنَّ نُوحًا، عَلَيْهِ السَّلَامُ، قَالَ لِابْنِهِ: يَا
بُنَيَّ، آمُرُكَ أَنْ تَقُولَ: "سُبْحَانَ اللَّهِ"، فَإِنَّهَا صَلَاةُ
الْخَلْقِ وَتَسْبِيحُ الْخَلْقِ، وَبِهَا يُرْزَقُ الْخَلْقُ، قَالَ
اللَّهُ تَعَالَى: {وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ}
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Nasr ibnu Abdur
Rahman Al-Audi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ya'la, dari
Musa ibnu Ubaidah, dari Zaid ibnu Aslam, dari Jabir ibnu Abdullah r.a.
yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Maukah aku
ceritakan kepada kalian sesuatu yang diperintahkan oleh Nuh kepada
anaknya? Yaitu sesungguhnya Nabi Nuh a.s. mengatakan kepada anaknya,
"Hai anakku, aku perintahkan kamu untuk membaca Subhanallah (Mahasuci
Allah), karena sesungguhnya kalimah ini merupakan doa makhluk; juga
tasbih makhluk, karena berkat kalimah ini makhluk diberi rezeki. Allah
Swt. telah berfirman: Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan
memujinya. (Al-Isra: 44)
Sanad hadis ini mengandung ke-daif-an,karena Al-Audi orangnya dinilai daif olehkebanyakan ulama hadis.
Ikrimah telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Dan tak ada suatu
pun melainkan bertasbih dengan memujinya.(Al-Isra: 44) bahwa tiang
bertasbih dan pohon-pohonan bertasbih.
Sebagian ulama Salaf mengatakan bahwa deritan pintu adalah tasbihnya,
dan gemerciknya suara air adalah tasbihnya. Allah Swt. telah berfirman:
Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memujinya. (Al-Isra:
44)
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Mansur, dari Ibrahim, bahwa
makanan pun bertasbih. Pendapat ini berpegang kepada sebuah ayat sajdah
yang ada di dalam surat Al-Hajj.
Ulama lainnya mengatakan bahwa sesungguhnya tasbih itu hanya dilakukan
oleh makhluk yang bernyawa, yakni termasuk pula hewan dan
tumbuh-tumbuhan.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan tak ada suatu
pun melainkan bertasbih dengan memujinya.(Al-Isra: 44) Segala sesuatu
yang hidup bertasbih, termasuk tumbuh-tumbuhan dan lain-lainnya yang
hidup.
Al-Hasan dan Ad-Dahhak mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
Dan tidak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memujiNya. (Al-Isra:
44) Keduanya mengatakan bahwa yang dimaksud ialah segala sesuatu yang
bernyawa.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu
Humaid, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Wadih dan Zaid ibnu
Hubab; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Jarir Abul
Khattab yang mengatakan bahwa ketika kami sedang bersama Yazid
Ar-Raqqasyi —yang saat itu ditemani oleh Al-Hasan dalam suatu jamuan
makan— lalu mereka menghidangkan piring besar (yang terbuat dari kayu).
Maka Yazid Ar-Raqqasyi berkata, "Hai Abu Sa'd, apakah piring ini
bertasbih?" Maka Al-Hasan menjawab, "Ia pernah bertasbih sekali."
Seakan-akan Al-Hasan berpendapat bahwa ketika kayu itu masih dalam
bentuk pohon dan hidup, ia bertasbih. Tetapi setelah dipotong sehingga
menjadi kayu dan mati, maka tasbihnya berhenti.
Barangkali pendapat ini merujuk kepada suatu hadis yang diriwayatkan
melalui Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. melewati dua buah kuburan,
lalu beliau bersabda:
"إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ ، أَمَّا
أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتر مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا الْآخَرُ
فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ". ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً،
فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ، ثُمَّ غَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً، ثُمَّ
قَالَ: "لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا".
Sesungguhnya keduanya sedang disiksa dan bukanlah keduanya disiksa
karena dosa besar. Salah seorang di antara keduanya tidak pernah
membersihkan diri setelah buang air kecil, sedangkan yang lainnya gemar
mengadu domba. Setelah itu Nabi Saw. mengambil sebuah pelepah kurma,
lalu membelahnya menjadi dua, kemudian menanamkannya pada masing-masing
dari dua kuburan tersebut. Dan setelah itu beliau Saw. bersabda:
Mudah-mudahan siksaan diringankan dari keduanya selagi kedua pelepah
kurma ini belum kering.
Hadis ini diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab
sahih masing-masing. Sebagian ulama yang membahas hadis ini mengatakan
bahwa sesungguhnya Nabi Saw. mengatakan, "Selagi kedua pelepah kurma ini
belum kering," karena keduanya tetap bertasbih selagi masih hijau
warnanya; dan apabila telah kering, maka berhentilah tasbihnya.
Firman Allah Swt.:
{إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا}
Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun. (Al-Isra: 44)
Dengan kata lain, sesungguhnya Allah tidak menyegerakan hukumanNya
terhadap orang yang durhaka kepada-Nya, melainkan menangguhkannya dan
memberinya kesempatan untuk bertobat. Apabila ternyata orang yang
bersangkutan masih tetap pada kekafirannya dan tetap ingkar, maka
barulah Allah menghukumnya sebagai pembalasan dari Tuhan Yang
Mahaperkasa lagi Mahakuasa. Di dalam kitab Sahihain disebutkan oleh
salah satu hadisnya bahwa:
"إِنَّ اللَّهَ لَيُمْلِي لِلظَّالِمِ، حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَمْ
يُفْلِتْهُ". ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: {وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ
ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ} الآية،
Sesungguhnya Allah benar-benar memberikan masa tangguh kepada orang yang
zalim; sehingga manakala Allah mengazab-nya, Allah tidak membiarkannya
luput (dari azab-Nya). Kemudian Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya:
Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri
yang berbuat zalim. (Hud: 102), hingga akhir ayat.
{وَكَأَيِّنْ مِنْ قَرْيَةٍ أَمْلَيْتُ لَهَا وَهِيَ ظَالِمَةٌ ثُمَّ أَخَذْتُهَا وَإِلَيَّ الْمَصِيرُ}
Dan berapalah banyaknya kota yang Aku tangguhkan azab-(Ku) kepadanya,
yang penduduknya berbuat zalim. (Al-Hajj: 48), hingga akhir ayat.
Berapalah banyaknya kota yang Kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam keadaan zalim. (Al-Hajj: 45)
Dan barang siapa yang menghentikan perbuatan kufur dan maksiatnya, lalu
ia kembali kepada Allah dan bertobat kepada-Nya, maka Allah pun akan
menerima tobatnya. Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat
lain melalui firman-Nya:
{وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا}
Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya' dirinya,
kemudian ia mohon ampun kepada Allah.(An-Nisa: 110), hingga akhir ayat.
Dan dalam ayat surat ini Allah Swt. berfirman:
{إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا}
Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun. (Al-Isra: 44)
Dalam surat Fafir disebutkan oleh firman-Nya:
{إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ أَنْ تَزُولا وَلَئِنْ
زَالَتَا إِنْ أَمْسَكَهُمَا مِنْ أَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ إِنَّهُ كَانَ
حَلِيمًا غَفُورًا}
Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi supaya jangan lenyap; dan
sungguh jika keduanya akan lenyap, tidak ada seorang pun yang dapat
menahan keduanya selain Allah. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun
lagi Maha Pengampun. (Fathir: 41)
4. Hadis ini menyampaikan bahwa semut adalah sebuah umat. Allah telah
memberitakakan bahwa makhluk-makhluk, burung-burung dan hewan-hewan,
semuanya adalah umat seperti kita.
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ
إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ
ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ
“Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang
terbang dengan kedua sayapnya melainkan umat-umat juga seperti
kamu.Tiadalah Kami lupakan sesuatu pun di dalam Al-Kitab, kemudian
kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.” (Al-An'am 38)
Adapun firman Allah Swt.:
{وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأرْضِ وَلا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ}
Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang
terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti
kalian. (Al-An'am: 38)
Menurut Mujahid, makna umamun ialah berbagai macam jenis yang
nama-namanya telah dikenal. Menurut Qatadah, burung-burung adalah umat,
manusia adalah umat, begitu pula jin.
As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Melainkan
umat-umat(juga) seperti kalian. (Al-An'am: 38) Yakni makhluk juga, sama
seperti kalian.
Firman Allah Swt.:
{مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ}
Tiadalah Kami lupakan sesuatu pun di dalam Al-Kitab. (Al-An'am: 38)
Maksudnya, semuanya ada berdasarkan pengetahuan dari Allah, tiada
sesuatu pun dari semuanya yang dilupakan oleh Allah rezeki dan
pengaturannya, baik ia sebagai hewan darat ataupun hewan laut.
Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah dalam ayat lain:
{وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأرْضِ إِلا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ
مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ}
Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang
memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan
tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh
Mahfuz). (Hud: 6)
Yakni tertulis nama-namanya, bilangannya, serta tempat-tempatnya, dan
semua gerakan serta diamnya terliputi semuanya dalam tulisan itu. Allah
Swt. telah berfirman pula:
{وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ}
Dan berapa banyak binatang yang tidak(dapat) membawa (mengurus)
rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepada
kalian, dan Dia Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-Ankabut: 60)
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى،
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ وَاقِدٍ الْقَيْسِيُّ أَبُو عَبَّادٍ، حَدَّثَنِي
مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى بْنِ كَيْسَانَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ
المُنْكَدِر، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَلّ الْجَرَادُ فِي
سَنَةٍ مِنْ سِني عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، الَّتِي وَلِيَ فِيهَا،
فَسَأَلَ عَنْهُ فَلَمْ يُخْبَرْ بِشَيْءٍ، فَاغْتَمَّ لِذَلِكَ.
فَأَرْسَلَ رَاكِبًا إِلَى كَذَا، وَآخَرَ إِلَى الشَّامِ، وَآخَرَ إِلَى
الْعِرَاقِ يَسْأَلُ: هَلْ رُؤِيَ مِنَ الْجَرَادِ شَيْءٌ أَمْ لَا؟
فَأَتَاهُ الرَّاكِبُ الَّذِي مِنْ قِبَلِ الْيَمَنِ بِقَبْضَةٍ جَرَادٍ
فَأَلْقَاهَا بَيْنَ يَدَيْهِ، فَلَمَّا رَآهَا كَبَّرَ ثَلَاثًا، ثُمَّ
قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يقول:
"خَلَق اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ، أَلْفَ أُمَّة، مِنْهَا سِتُّمِائَةٍ فِي
الْبَحْرِ، وَأَرْبَعُمِائَةٍ فِي البرِّ. وَأَوَّلُ شَيْءٍ يَهْلِكُ مِنْ
هَذِهِ الْأُمَمِ الْجَرَادُ، فَإِذَا هَلَكَتْ تَتَابَعَتْ مِثْلَ
النِّظَامِ إِذَا قُطِعَ سِلْكُهُ
Al-Hafizh Abu Ya'la mengatakan,- telah menceritakan kepada kami Muhammad
ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Ubaid ibnu Waqid Al-Qaisi
Abu Abbad, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Isa ibnu Kaisan,
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Munkadir, dari Jabir ibnu
Abdullah yang menceritakan bahwa belalang jarang didapat dalam masa
satu tahun dari tahun-tahun masa pemerintahan Khalifah Umar r.a.
Kemudian Umar bertanya-tanya mengenai hal itu, tetapi sia-sia, tidak
mendapat suatu berita pun. Dia sedih karena hal tersebut, lalu ia
mengirimkan seorang penunggang kuda (penyelidik) dengan tujuan tempat
anu, seorang lagi ke negeri Syam, dan seorang lagi menuju negeri Irak.
Masing-masing ditugaskan untuk memeriksa keberadaan belalang di
tempat-tempat tersebut. Kemudian datang kepadanya penunggang kuda dari
negeri Yaman dengan membawa segenggam belalang, lalu semuanya ditaruh di
hadapannya. Ketika ia (Umar) melihatnya, maka ia mengucapkan takbir
tiga kali, kemudian berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw.
bersabda: Allah Swt. telah menciptakan seribu umat (jenis makhluk),
enam ratus umat di antaranya berada di laut dan yang empat ratusnya
berada di daratan. Mula-mula umat yang binasa dari seluruhnya ialah
belalang. Apabila belalang telah musnah, maka merembet ke yang lainnya
seperti halnya untaian kalung apabila talinya terputus.
Firman Allah Swt.:
{ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ}
kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan. (Al-An'am: 38)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id
Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, telah menceritakan
kepada kami Sufyan, dari ayahnya, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas
sehubungan dengan firman-Nya:kemudian kepada Tuhanlah mereka
dihimpunkan. (Al-An'am: 38) Bahwa penghimpunannya ialah bila telah
mati.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui jalur Israil,
dari Sa'id, dari Masruq, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas; disebutkan bahwa
matinya hewan-hewan merupakan saat penghimpunannya. Hal yang sama telah
diriwayatkan pula oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas.
Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah diriwayatkan dari Mujahid dan Ad-Dahhak hal yang semisal.
Pendapat yang kedua mengatakan, penghimpunannya ialah saat hari
berbangkit, yaitu di hari kiamat nanti, berdasarkan firman Allah Swt.:
{وَإِذَا الْوُحُوشُ حُشِرَتْ}
Dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan. (At-Takwir: 5)
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حدثنا
شعبة، عَنْ سُلَيْمَانَ، عَنْ مُنْذِر الثَّوْرِيِّ، عَنْ أَشْيَاخٍ
لَهُمْ، عَنْ أَبِي ذرٍّ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ رَأَى شَاتَيْنِ تَنْتَطِحَانِ، فَقَالَ: "يَا أَبَا ذَرٍّ، هَلْ
تَدْرِ فِيمَ تَنْتَطِحَانِ؟ " قَالَ: لَا. قَالَ "لَكِنَّ اللَّهَ
يَدْرِي، وَسَيَقْضِي بَيْنَهُمَا"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu
Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Sulaiman, dari
Munzir As-Sauri, dari guru-guru mereka, dari Abu Zar, bahwa Rasulullah
Saw. melihat dua ekor domba yang sedang adu tanduk (bertarung), lalu
Rasulullah Saw. bersabda: Hai Abu Zar, tahukah kamu mengapa keduanya
saling menanduk?” Abu Zar menjawab, "Tidak " Nabi Saw. bersabda, "Tetapi
Allah mengetahui, dan Dia kelak akan melakukan peradilan di antara
keduanya."
وَرَوَاهُ عَبْدُ الرَّزَّاقِ، عَنْ مَعْمَر، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَمَّنْ
ذَكَرَهُ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: بَيْنَا أَنَا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذِ انْتَطَحَتْ عَنزان، فَقَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَتُدْرُونَ فِيمَ
انْتَطَحَتَا؟ " قَالُوا: لَا نَدْرِي. قَالَ: "لَكِنَّ اللَّهَ يَدْرِي،
وَسَيَقْضِي بَيْنَهُمَا".
Abdur Razzaq meriwayatkannya dari Ma'mar, dari Al-A'masy, dari orang
yang disebutkannya, dari Abu Zar yang menceritakan bahwa ketika para
sahabat sedang berada di hadapan Rasulullah Saw., tiba-tiba ada dua
kambing jantan saling menanduk (berlaga). Maka Rasulullah Saw. bersabda:
‘Tahukah kalian mengapa keduanya tanduk-menanduk?” Mereka (para
sahabat) menjawab, "Kami tidak tahu.” Rasulullah Saw. bersabda, "Tetapi
Allah mengetahui, dan kelak Dia akan mengadakan peradilan di antara
keduanya.”
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir. Kemudian Ibnu Jarir
meriwayatkannya pula melalui jalur Munzir As-Sauri, dari Abu Zar, lalu
ia menyebutkannya, tetapi ditambahkan bahwa Abu Zar berkata, "Dan
sesungguhnya Rasulullah Saw. meninggalkan kami, sedangkan tidak
sekali-kali ada seekor burung mengepakkan sayapnya di langit melainkan
beliau Saw. menceritakan kepada kami pengetahuan mengenainya."
قَالَ عَبْدُ اللَّهِ ابْنُ الْإِمَامِ أَحْمَدَ فِي مُسْنَدِ أَبِيهِ:
حَدَّثَنِي عَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ وَأَبُو يَحْيَى الْبَزَّارُ قَالَا
حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ نُصير، حَدَّثَنَا شُعْبَة، عَنِ العَوَّام بْنِ
مَراجم -مِنْ بَنِي قَيْسِ بْنِ ثَعْلَبَةَ -عَنْ أَبِي عُثْمَانَ
النَّهْدي، عَنْ عُثْمَانَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ الجَمَّاء لَتَقْتَصُّ
مِنَ الْقُرَنَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ"
Abdullah ibnu Imam Ahmad telah mengatakan di dalam kitab musnad ayahnya,
bahwa telah menceritakan kepadaku Abbas ibnu Muhammad dan Abu Yahya
Al-Bazzar; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj
ibnu Nasir, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Al-Awwam ibnu
Muzahim, dari Bani Qais ibnu Sa'labah, dari Abu Usman An-Nahdi, dari
Usman r.a., bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya hewan
yang tidak bertanduk benar-benar akan menuntut hukum qisas terhadap
hewan yang bertanduk (yang telah menanduknya) kelak di hari kiamat.
Syirik lebih halus dari langkah semut
Ma'qil bin Yasar radhiyallahu 'anhu berkata: Aku berangkat bersama Abu
Bakr menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda:
"Wahai Abu Bakr, syirik pada kalian lebih halus dari langkah semut"
Abu Bakr berkata: Bukankah syirik itu hanya bagi orang-orang yang menjadikan Tuhan selain Allah?
Rasulullah menjawab: Demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, syirik itu
lebih halus dari langkah semut, maukah engkau kutunjuki sesuatu yang
jika engkau membacanya, syirik akan jauh darimu sedikit ataupun banyak?
Katakan:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا أَعْلَمُ
"Ya Allah .. Aku berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sementara aku
mengetahuinya, dan aku meminta ampun dengan apa yang tidak aku
ketahui". [Al-Adab Al-Mufrad: Sahih]
Semut dan ikan berselawat untuk para guru
Dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالأَرَضِينَ
حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا وَحَتَّى الحُوتَ لَيُصَلُّونَ عَلَى
مُعَلِّمِ النَّاسِ الخَيْرَ» [سنن الترمذي: صحيح]
"Sesungguhnya Allah, para malaikat, penduduk langit dan bumi, bahkan
semut di sarangnya dan ikan; mereka berselawat untuk orang yang mengajar
manusia kebaikan". [Sunan At-Tirmidzi: Sahih]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّمَا مَثَلِي وَمَثَلُ النَّاسِ كَمَثَلِ رَجُلٍ اسْتَوْقَدَ نَارًا،
فَلَمَّا أَضَاءَتْ مَا حَوْلَهُ جَعَلَ الفَرَاشُ وَهَذِهِ الدَّوَابُّ
الَّتِي تَقَعُ فِي النَّارِ يَقَعْنَ فِيهَا، فَجَعَلَ يَنْزِعُهُنَّ
وَيَغْلِبْنَهُ فَيَقْتَحِمْنَ فِيهَا، فَأَنَا آخُذُ بِحُجَزِكُمْ عَنِ
النَّارِ، وَهُمْ يَقْتَحِمُونَ فِيهَا» [صحيح البخاري ومسلم]
Sesungguhnya perumpamaan aku dengan manusia ibarat seorang yang
menyalakan api, ketika sudah menerangi sekitarnya maka serangga-serangga
dan hewan-hewan mendekat untuk masuk ke dalam api. Kemudian ia berusaha
menghalagi mereka akan tetapi mereka mengalahkannya dan mereka masuk ke
dalam api. Maka aku memegang erat pinggang kalian agar menjauh dari
neraka sedangkan mereka memasukkan diri ke dalamnya. [Sahih Bukhari dan
Muslim]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِذَا سَافَرْتُمْ فِي الْخِصْبِ، فَأَعْطُوا الْإِبِلَ حَظَّهَا مِنَ
الْأَرْضِ، وَإِذَا سَافَرْتُمْ فِي السَّنَةِ، فَبَادِرُوا بِهَا
نِقْيَهَا، وَإِذَا عَرَّسْتُمْ، فَاجْتَنِبُوا الطَّرِيقَ، فَإِنَّهَا
طُرُقُ الدَّوَابِّ، وَمَأْوَى الْهَوَامِّ بِاللَّيْلِ» [صحيح مسلم]
"Jika kalian bepergian jauh mengendarai hewan di musim tanaman subur
maka berilah onta bagiannya memakan dari tanaman bumi, dan jika kalian
bepergian jauh di musim kemarau maka bergegaslah tiba di tujuan. Dan
jika kalian singgah untuk istirahat maka menjauhlah dari jalan karena
itu adalah tempat lalu lalang hewan dan tempat berkerumun serangga di
malam hari". [Sahih Muslim]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar