Diantara problem yang dihadapi manusia ialah seringnya lupa. Ini,
kadang-kadang menimbulkan akibat yang buruk baginya dan seringkali
menghalanginya dalam mempersiapkan diri guna menghadapi problem-problem
kehidupan. Lupa banyak dikemukakan dalam ayat-ayat al-Qur’an. Apabila
ayat-ayat itu ditelaah dan dikaji pengertian yang terkandung di
dalamnya, maka akan tampak bagi kita bahwa lupa yang terdapat dalam
ayat-ayat itu mempunyai berbagai pengertian yang bisa diikhtisarkan
sebagai berikut:
Lupa yang terjadi pada benak mengenai berbagai peristiwa, nama seseorang, dan informasi yang diperoleh seseorang sebelumnya.
Ini merupakan lupa normal yang menimpa seseorang akibat bertimbun dan
berjalinnya informasi-informasi yang ada. Jenis lupa ini telah dikaji
oleh para ahli ilmu jiwa dengan secara mendalam dan menurut mereka lupa
ini terjasi akibat interferensi informasi. Mereka mengklasifikasikan
interferensi menjadi dua jenis: “interferensi retroaktif” dan
“interferensi lanjut”. Interferensi retroaktif terjadi ketika kita
belajar materi-materi baru yang membuat melemahnya ingatan kita akan
materi-materi yang telah kita pelajari sebelumnya. Interferensi lanjut
terjadi akibat pengaruh kebiasaan, kegiatan, dan informasi lama kita
dalam mengingat materi yang baru kita pelajari. Banyaknya informasi dan
kegiatan sebelumnya membuat sulitnya kita untuk mengingat materi yang
kita pelajari belakangan. Sementara ingatan kita terhadap materi baru
itu akan lebih baik apabila informasi dan kegiatan kita lebih sedikit.
Oleh karena itu, anak-anak lebih mampu untuk mengingat detail-detail
berbagai peristiwa pada masa lalu ketimbang orang dewasa.
ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله
عليه وسلم قَالَ : إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِيْ عَنْ أُمَّتِي : الْخَطَأُ
وَالنِّسْيَانُ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ
[حديث حسن رواه ابن ماجة والبيهقي وغيرهما]
[حديث حسن رواه ابن ماجة والبيهقي وغيرهما]
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, sesungguhnya Rasululloh Shallallahu
‘alaihi wa Sallam telah bersabda : ” Sesungguhnya Allah telah
mema’afkan kesalahan-kesalahan umat-Ku yang tidak disengaja, karena lupa
dan yang dipaksa melakukannya” (HR. Ibnu Majah, Baihaqi dll, hadits
hasan)[Ibnu Majah no. 2405, Baihaqi (As-Sunan no. 7/356), dan yang lain]
Hadis ini diriwayatkan dari jalur Ibn Abbas oleh Ibn Majah dalam Sunan
Ibn Mâjah, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, Al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubrâ
dan Ibn Hibban dalam Shahîh Ibn Hibbân yang dikomentari oleh Syuaib
al-Arnauth: sanadnya sahih menurut syarat al-Bukhari. Ibn Majah juga
meriwayatkan hadis ini dari jalur Abu Dzar al-Ghifari. Al-Hakim
berkomentar: hadis ini sahih menurut syarat al-Bukhari dan Muslim meski
keduanya tidak mengeluarkannya. Al-Hafizh adz-Dzahabi dalam At-Talkhîsh
berkomentar: menurut syarat al-Bukhari dan Muslim. Imam an-Nawawi
dalam Al-Arba’un juga berkomentar: hadis ini hasan diriwayatkan oleh Ibn
Majah, al-Baihaqi dan yang lain.
Hadis ini menyatakan bahwa Allah SWT memaafkan—yakni tidak menghukum
kemaksiatan—hamba karena khilaf (al-khatha’), lupa (an-nisyân) dan
apapun yang dipaksakan. Tentang al-khatha’, Allah SWT juga berfirman:
وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ
Tidaklah kamu berdosa atas kekhilafahan apa pun yang kalian perbuat,
tetapi (yang berdosa itu) apa saja yang disengaja oleh hati kalian (QS
al-Ahzab [33]: 5).
Namun di sisi lain, Allah SWT juga mengisyaratkan bahwa kemaksiatan
karena khilafah (khatha’) dan lupa (nisyan) tetap dijatuhi hukuman.
Allah SWT berfirman:
رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
(Mereka berdoa), “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau menghukum kami jika kami lupa atau kami khilaf.” (QS al-Baqarah [2]: 286).
Ini adalah doa agar Allah SWT tidak menghukum karena lupa atau khilaf.
Ini artinya, lupa atau khilaf itu berakibat dosa dan kita memohon agar
tidak dijatuhi sanksi karena lupa atau khilaf itu.
Jadi hadis dan QS al-Ahzab ayat 5 di atas menyatakan tidak ada dosa atas
kemaksiatan karena lupa atau khilaf. Adapun QS al-Baqarah ayat 286 di
atas mengisyaratkan adanya sanksi atas kemaksiatan karena lupa atau
khilaf. Lalu mana an-nisyân atau al-khatha’ yang dimaafkan dan mana yang
dipertanggung-jawabkan?
Syaikh Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah memberi penjelasan di dalam
Taysîr fî Ushûl at-Tafsîr ketika menafsirkan QS al-Baqarah ayat 286
tersebut:
An-Nisyân (lupa) itu asalnya adalah meninggalkan perbuatan tanpa
kesengajaan. Jadi yang dimaksudkan di sini adalah menyalahi hukum
syariah tanpa sengaja, baik melakukan keharaman atau meninggalkan
kewajiban. Ini ada dua bentuk. Pertama: yang tidak ada hubungannya
dengan perbuatan ikhtiyari (pilihan). Misalnya, orang yang makan atau
minum pada siang hari bulan Ramadhan karena lupa, atau orang yang karena
sakit atau usia tua sehingga melupakan sebagian hapalan al-Qurannya.
Perbuatan ini dan semisalnya dimaafkan oleh Allah dan tidak berdosa.
Kedua: yang ada hubungannya dengan perbuatan ikhtiyari.
Misalnya, orang yang menyibukkan diri dengan suatu perbuatan hingga
melupakan shalat dan tidak memperhatikan waktunya; lalu ia baru ingat
ketika waktunya sudah lewat. Contoh lain, orang yang tidak menaruh
perhatian pada al-Quran lalu melupakan sebagian hapalannya, bukan karena
sakit atau usia tua; atau orang yang menyibukkan diri dengan berbagai
urusannya hingga melupakan janji-janjinya alias tidak mengingatnya; dan
semisalnya. Perbuatan-perbuatan itu dan semisalnya berakibat dosa dan
dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.
Perbuatan karena khilaf (al-khatha’) juga ada dua jenis.
Pertama: yang tidak ada hubungannya dengan perbuatan ikhtiyari
menyengaja kesalahan itu. Misal: orang yang sudah berusaha serius
menentukan matahari sudah tenggelam, sementara dia tidak punya jam, lalu
dia berbuka, dan ternyata matahari belum terbenam; atau orang yang tak
tahu arah, lalu dia berusaha sungguh-sungguh menentukan arah kiblat,
kemudian dia shalat dan ternyata dia tidak menghadap ke arah kiblat;
atau orang yang tidak bisa membaca al-Fatihah dengan benar karena
kelemahan akalnya atau masalah lisannya sehingga ia melafalkannya secara
salah; atau orang yang pada umumnya tidak mengetahui hukum syariah,
lalu dia melakukan perbuatan tidak sesuai syariah karena
ketidaktahuannya seperti orang baduwi pada masa Rasul saw. yang
mendoakan orang yang bersin, sementara dia sedang shalat, karena dia
tidak tahu bahwa itu tidak boleh dan membatalkan shalat, ia tidak tahu
karena lokasinya di kampung dan tidak ada yang mengajarinya; dan
semisalnya. Perbuatan-perbuatan itu dan semisalnya termasuk yang
dimaafkan oleh Allah.
Kedua: orang yang sengaja melakukan perbuatan keliru meninggalkan yang
shawab, yakni melakukan perbuatan menyalahi syariah. Misal: orang yang
sengaja berbuka pada siang Ramadhan dan dia tahu; atau orang yang tidak
mempelajari hukum syariah yang menjadi tuntutan perbuatan atau kehidupan
sehari-harinya, sementara dia mampu mempelajarinya lalu dia melakukan
kemaksiatan akibat ketidaktahuan yang disengajanya itu; atau perbuatan
semisalnya. Perbuatan-perbuatan itu dan semisalnya tetap berakibat dosa
dan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.
Adapun tentang perbuatan yang dipaksakan, Allah SWT berfirman:
مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإيمَانِ
Siapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat
kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap
tenang dalam keimanan (dia tidak berdosa) (QS an-Nahl [16]: 106).
Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang dipaksa kafir, sementara hatinya
tetap tenteram dalam keimanan, ia dimaafkan dan tidak berdosa. Jika
demikian, perbuatan maksiat yang lebih rendah dari kekufuran, jika
dipaksakan, tentu saja tidak berdosa dan dimaafkan. Misal: diancam
bunuh jika tidak melakukannya; dipaksa dengan kekuatan; dipaksa secara
fisik seperti wanita yang diperkosa, dan dia tidak kuasa menolak atau
menghindarinya, maka dia tidak berdosa dan namanya tetap bersih.
Surat Al Baqarah, ayat 284
لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي
أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ فَيَغْفِرُ لِمَنْ
يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
(284)
Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan jika
kalian melahirkan apa yang ada di dalam hati kalian atau kalian
menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kalian
tentang perbuatan itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya
dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Mahakuasa atas segala
sesuatu.
Allah Swt. memberitakan bahwa kepunyaan-Nyalah kerajaan langit dan bumi
serta apa yang ada padanya yang ada di antara keduanya. Dia mengetahui
semua yang ada di dalamnya, tiada yang samar bagi-Nya semua hal yang
tampak dan yang tersembunyi serta yang tersimpan di dalam hati,
sekalipun sangat kecil dan sangat samar.
Allah Swt. memberitahukan pula bahwa Dia kelak akan melakukan hisab
(perhitungan) terhadap hamba-hamba-Nya atas semua yang telah mereka
lakukan dan mereka sembunyikan di dalam hati mereka. Seperti yang
diungkapkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
قُلْ إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ
وَيَعْلَمُ مَا فِي السَّماواتِ وَما فِي الْأَرْضِ وَاللَّهُ عَلى كُلِّ
شَيْءٍ قَدِيرٌ
Katakanlah, "Jika kalian menyembunyikan apa yang ada dalam hati kalian
atau kalian melahirkannya, pasti Allah mengetahui." Allah mengetahui apa
yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan Allah Mahakuasa atas
segala sesuatu. (Ali Imran: 29)
يَعْلَمُ السِّرَّ وَأَخْفى
Dia mengetahui rahasia dan yang lebih tersembunyi. (Thaha: 7)
Ayat-ayat mengenai hal ini sangat banyak, dan dalam ayat ini disebutkan
keterangan yang lebih, yaitu Allah Swt akan melakukan perhitungan
terhadap hal tersebut.
Karena itulah ketika ayat ini diturunkan, para sahabat merasa keberatan
dan takut terhadap apa yang disebutkan oleh ayat ini serta takut
terhadap hisab Allah yang akan dilakukan atas diri mereka menyangkut
semua amal perbuatan mereka yang besar dan yang sekecil-kecilnya.
Perasaan ini timbul dalam hati mereka karena iman dan keyakinan mereka
sangat kuat.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ
الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنِي أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ -
يَعْنِي الْعَلَاءَ -عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: لَمَّا
نَزَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
{لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي
أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ فَيَغْفِرُ
لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ
قَدِيرٌ} اشْتَدَّ ذَلِكَ عَلَى أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَتَوْا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، ثم جَثَوْا عَلَى الرُّكَبِ، وَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ،
كُلِّفْنَا مِنَ الْأَعْمَالِ مَا نُطيق: الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ
وَالْجِهَادُ وَالصَّدَقَةُ، وَقَدْ أُنْزِلَ عَلَيْكَ هَذِهِ الْآيَةُ
وَلَا نُطِيقُهَا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ "أَتُرِيدُونَ أَنْ تَقُولُوا كَمَا قَالَ أَهْلُ الْكِتَابَيْنِ
مِنْ قَبْلِكُمْ: سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا؟ بَلْ قُولُوا: سَمِعْنَا
وَأَطَعْنَا، غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ". فَلَمَّا أقَر
بِهَا الْقَوْمُ وَذَلَّتْ بِهَا أَلْسِنَتُهُمْ، أَنْزَلَ اللَّهُ فِي
أَثَرِهَا: {آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ
وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ
وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا
وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ} فَلَمَّا
فَعَلُوا ذَلِكَ نَسَخَهَا اللَّهُ فَأَنْزَلَ: {لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ
نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا} إِلَى آخِرِهِ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah
menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Ibrahim, telah menceritakan
kepadaku Abu Abdur Rahman (yakni Al-Ala), dari ayahnya, dari Abu
Hurairah yang menceritakan bahwa ketika diturunkan kepada Rasulullah
Saw. ayat berikut, yaitu firman-Nya: Kepunyaan Allah-lah segala apa yang
ada di langit dan di bumi. Dan jika kalian melahirkan apa yang ada di
dalam hati kalian atau kalian menyembunyikannya, niscaya Allah akan
membuat perhitungan dengan kalian tentang perbuatan kalian itu. Maka
Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang
dikehendaki-Nya; dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (Al-Baqarah:
284) Maka hal ini terasa berat oleh sahabat-sahabat Rasul Saw. Lalu
mereka datang menghadap Rasulullah Saw. dan bersimpuh di atas lutut
mereka seraya berkata, "Wahai Rasulullah, kami telah dibebani amal-amal
yang sudah memberatkan kami, yaitu salat, puasa, jihad, dan sedekah
(zakat), sedangkan telah diturunkan kepadamu ayat ini dan kami tidak
kuat menyanggahnya." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Apakah kalian hendak
mengatakan seperti apa yang pernah dikatakan oleh kaum ahli kitab
sebelum kalian, yaitu: "Kami mendengarkan dan kami durhaka? "Tidak,
melainkan kalian harus mengatakan, "Kami mendengar dan kami taat, kami
mengharapkan ampunan-Mu, wahai Tuhan kami, dan hanya kepada-Mulah (kami)
dikembalikan." Setelah kaum merasa tenang dengan ayat ini dan tidak
mengajukan protes lagi, maka Allah menurunkan ayat berikut sesudahnya,
yaitu firman-Nya: Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan
kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman.
Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya,
dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), "Kami tidak membeda-bedakan
antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya,"dan mereka
mengatakan, "Kami dengar dan kami taat." (Mereka berdoa), "Ampunilah
kami, ya Tuhan kami, dan kepada Engkaulah tempat kembali.” (Al-Baqarah:
285) Ketika mereka melakukan hal tersebut, lalu Allah me-nasakh-nya
dengan firman-Nya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai
dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang
diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.
(Mereka berdoa), "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami
lupa atau kami tersalah.” (Al-Baqarah: 286), hingga akhir ayat.
Imam Muslim meriwayatkannya sendirian melalui hadis Yazid ibnu Zurai',
dari Rauh ibnul Qasim, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah,
lalu ia menyebutkan hadis yang semisal.
Lafaznya adalah seperti berikut, bahwa setelah mereka melakukan hukum
tersebut, maka Allah me-nasakh-nya dan menurunkan firman-Nya: Allah
tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia
mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat
siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa), "Ya Tuhan
kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah."
(Al-Baqarah: 286) Maka Allah berfirman, "Ya." Ya Tuhan kami, janganlah
Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan
kepada orang-orang sebelum kami. (Al-Baqarah: 286) Allah berfirman,
"Ya. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak
sanggup kami memikulnya. (Al-Baqarah: 286) Allah berfirman, "Ya." Beri
maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong
kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir. (Al-Baqarah: 286)
Allah Swt. berfirman, "Ya."
Hadis Ibnu Abbas mengenai masalah ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ
آدَمَ بْنِ سُلَيْمَانَ، سَمِعْتُ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ
عَبَّاسٍ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {وَإِنْ تُبْدُوا مَا
فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّه} قَالَ: دَخَلَ
قُلُوبَهُمْ مِنْهَا شَيْءٌ لَمْ يَدْخُلْ قُلُوبَهُمْ مِنْ شَيْءٍ،
قَالَ: فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"قُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وسَلَّمنا". فَأَلْقَى اللَّهُ الْإِيمَانَ
فِي قُلُوبِهِمْ، فَأَنْزَلَ الله. {آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزلَ
إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ
وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ
رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ
الْمَصِيرُ} إِلَى قَوْلِهِ: {فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ
الْكَافِرِينَ}
Ia mengatakan: telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan
kepada kami Sufyan, dari Adam ibnu Sulaiman, bahwa ia pernah mendengar
Sa'id ibnu Jubair menceritakan hadis berikut dari Ibnu Abbas yang
mengatakan bahwa ketika ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya: Dan
jika kalian melahirkan apa yang ada di dalam hati kalian atau kalian
menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kalian
tentang perbuatan kalian itu. (Al-Baqarah: 284) Maka timbullah di dalam
hati mereka sesuatu hal yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya.
Lalu Rasulullah Saw. bersabda: Katakanlah oleh kalian, "Kami dengar,
kami taat, dan kami berserah diri." Kemudian Allah memasukkan iman ke
dalam kalbu mereka, dan menurunkan firman-Nya: Rasul telah beriman
kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula
orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah,
malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka
mengatakan), "Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang
lain) dari rasul-rasul-Nya," dan mereka mengatakan, "Kami dengar dan
kami taat." (Mereka berdoa), "Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan kepada
Engkaulah tempat kembali." (Al-Baqarah: 285) sampai dengan
firman-Nya:maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir. (Al-Baqarah:
286)
Demikian pula menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Abu
Bakar ibnu Abu Syaibah, Abu Kuraib, Ishaq ibnu Ibrahim; ketiga-tiganya
meriwayatkan hadis ini dari Waki'. Hanya di dalam riwayatnya ditambahkan
seperti berikut: Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami
lupa atau kami tersalah. (Al-Baqarah: 286) Maka Allah berfirman, "Telah
Aku lakukan." Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban
yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum
kami. (Al-Baqarah: 286) Allah Swt. berfirman, "Telah Aku lakukan." Ya
Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup
kami memikulnya. (Al-Baqarah: 286) Allah Swt. berfirman, "Telah Kami
lakukan." Beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami.
Engkaulah penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.
(Al-Baqarah: 286) Allah Swt. berfirman, "Telah Aku lakukan."
Jalur lain dari Ibnu Abbas juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا
مَعْمَر، عَنْ حُمَيْدٍ الْأَعْرَجِ، عَنْ مُجَاهِدٍ، قَالَ: دَخَلْتُ
عَلَى ابْنِ عَبَّاسٍ فَقُلْتُ: يَا أَبَا عَبَّاسٍ، كنت عند ابن عمر فقرأ
هَذِهِ الْآيَةَ فَبَكَى. قَالَ: أيَّة آيَةٍ؟ قُلْتُ: {وَإِنْ تُبْدُوا
مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ} قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ، إِنَّ هَذِهِ
الْآيَةَ حِينَ أُنْزِلَتْ غَمَّت أَصْحَابَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَمًّا شَدِيدًا، وَغَاظَتْهُمْ غَيْظًا
شَدِيدًا، يَعْنِي، وَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلَكْنَا، إِنْ
كُنَّا نُؤَاخَذُ بِمَا تَكَلَّمْنَا وَبِمَا نَعْمَلُ، فَأَمَّا
قُلُوبُنَا فَلَيْسَتْ بِأَيْدِينَا، فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ،
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قُولُوا: سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا".
قَالُوا: سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا. قَالَ: فَنَسَخَتْهَا هَذِهِ الْآيَةُ:
{آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ
كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ} إِلَى {لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا
وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ} فتَجوز لَهُمْ
عَنْ حَدِيثِ النَّفْسِ وَأُخِذُوا بِالْأَعْمَالِ
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah
menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Humaid Al-A'raj, dari Mujahid yang
mengatakan bahwa ia pernah masuk menemui Ibnu Abbas, lalu ia berkata,
"Wahai Abu Abbas, ketika aku berada di rumah Ibnu Umar, ia membacakan
ayat ini, lalu ia menangis." Ibnu Abbas bertanya, "Ayat apakah itu?" Ia
menjawab bahwa yang dimaksud adalah firman-Nya: Dan jika kalian
melahirkan apa yang ada di dalam hati kalian atau kalian
menyembunyikannya. (Al-Baqarah: 284) Maka Ibnu Abbas mengatakan bahwa
ketika ayat ini diturunkan, semua sahabat Rasulullah Saw. tertimpa
kesusahan yang sangat, dan hati mereka sangat gundah gulana, lalu mereka
berkata, "Wahai Rasulullah, kami pasti binasa jika kami dihukum karena
hal-hal yang kami ucapkan dan yang kami kerjakan. Hal itu sudah wajar,
tetapi hati kami tidak dapat menguasainya." Maka Rasulullah Saw.
bersabda: Katakanlah oleh kalian, "Kami dengar dan kami taat." Maka
mereka mengatakan, "Kami dengar dan kami taat." Ibnu Abbas melanjutkan
kisahnya, bahwa ayat tersebut di-mansukh oleh ayat berikut, yaitu
firman-Nya: Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan
kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman.
Semuanya beriman kepada Allah, (Al-Baqarah: 285) sampai dengan
firman-Nya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan
kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya
dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Al-Baqarah:
286). Maka dimaafkan dari mereka apa yang tersimpan di dalam hati
mereka, dan mereka hanya mendapat balasan dari amal perbuatan mereka
saja.
Jalur lain dari Ibnu Abbas diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepadaku Yunus, telah menceritakan
kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Zaid, dari
Ibnu Syihab, dari Sa'id ibnu Murjanah; bahwa Ibnu Syihab pernah
mendengar Sa'id ibnu Murjanah menceritakan hadis berikut, ketika dia
sedang duduk bersama Abdullah ibnu Umar, maka Ibnu Umar membacakan
firman-Nya: Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di
bumi. Dan jika kalian melahirkan apa yang ada di dalam hati kalian atau
kalian menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan
kalian tentang perbuatan itu. Maka Allah mengampuni siapa yang
dikehendaki-Nya. (Al-Baqarah: 284), hingga akhir ayat. Lalu ia
mengatakan, "Demi Allah, sekiranya kita dihukum oleh Allah disebabkan
hal ini, niscaya kita akan binasa," kemudian ia menangis sehingga
terdengar isakannya. Ibnu Murjanah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia
bangkit dan pergi menuju tempat Ibnu Abbas; ia menceritakan apa yang
dikatakan oleh Ibnu Umar kepadanya setelah membaca ayat tersebut. Maka
Ibnu Abbas menjawab, "Semoga Allah mengampuni Abu Abdur Rahman. Demi
umurku, sesungguhnya kaum muslim pun merasakan hal yang sama seperti apa
yang dirasakan oleh Ibnu Umar ketika ayat tersebut diturunkan." Sesudah
itu Allah menurunkan firman-Nya: Allah tidak membebani seseorang
melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (Al-Baqarah: 286), hingga akhir
surat. Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, bahwa bisikan tersebut merupakan
hal yang tidak kuat disanggah oleh kaum muslim, dan pada akhirnya Allah
memutuskan bahwa masing-masing diri memperoleh pahala dari kebajikan
yang diusahakannya dan ia mendapat siksa dari kejahatan yang
dikerjakannya, baik berupa ucapan ataupun perbuatan.
Jalur lain diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah
menceritakan kepada kami Ishaq, telah menceritakan kepada kami Yazid
ibnu Harun, dari Sufyan ibnu Husain, dari Az-Zuhri, dari Salim, bahwa
ayah Salim pernah membaca firman-Nya: Dan jika kalian melahirkan apa
yang ada di dalam hati kalian atau kalian menyembunyikannya, niscaya
Allah akan membuat perhitungan dengan kalian tenlang perbuatan kalian
itu. (Al-Baqarah: 284) Maka berlinanganlah air matanya, lalu
perbuatannya itu disampaikan kepada Ibnu Abbas. Lalu Ibnu Abbas
mengatakan, "Semoga Allah merahmati Abu Abdur Rahman. Sesungguhnya dia
telah melakukan seperti apa yang telah dilakukan oleh sahabat-sahabat
Rasulullah Saw. ketika ayat ini diturunkan. Kemudian ayat ini di-mansukh
oleh ayat sesudahnya, yaitu firman-Nya: 'Allah tidak membebani
seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya’(Al-Baqarah: 286)."
Jalur sanad ini berpredikat sahih dari Ibnu Abbas, dan telah ditetapkan
pula yang bersumber dari Ibnu Umar sama dengan apa yang ditetapkan dari
Ibnu Abbas.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq, telah
menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Syu'bah,
dari Khalid Al-Hazza, dari Marwan Al-Asgar, dari seorang lelaki sahabat
Nabi Saw. yang menurut dugaanku (Imam Bukhari) adalah Ibnu Umar,
sehubungan dengan firman-Nya:Dan jika kalian melahirkan apa yang ada di
dalam hati kalian atau kalian menyembunyikannya. (Al-Baqarah: 284) Ia
mengatakan bahwa ayat ini di-mansukh oleh ayat sesudahnya. Hal yang sama
telah diriwayatkan pula dari Ali, Ibnu Mas'ud, Ka'b Al-Ahbar,
Asy-Sya'bi, An-Nakha'i, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, Ikrimah, Sa'id
ibnu Jubair, dan Qatadah, disebutkan bahwa ayat ini di-mansukh oleh ayat
sesudahnya.
Telah ditetapkan di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh jamaah di
dalam kitab-kitab mereka yang enam melalui jalur Qatadah, dari Zurarah
ibnu Abu Aufa, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَمْ تَكَلَّمْ أَوْ تَعْمَلْ»
Sesungguhnya Allah telah memaafkan aku buat umatku semua hal yang
dibisikkan oleh hati mereka selagi hal itu tidak dikatakan atau
dikerjakan.
Di dalam hadis Sahihain melalui Sufyan ibnu Uyaynah, dari Abuz Zanad,
dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah, disebutkan bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda:
«قَالَ اللَّهُ: إِذَا هَمَّ عَبْدِي بِسَيِّئَةٍ فَلَا تَكْتُبُوهَا
عَلَيْهِ، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا سَيِّئَةً، وَإِذَا هَمَّ
بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا
فَاكْتُبُوهَا عَشْرًا»
Allah berfirman, "Apabila hamba-Ku berniat untuk melakukan suatu
perbuatan yang buruk, maka janganlah kalian (para malaikat) mencatatkan
hal itu terhadapnya; dan jika dia mengerjakannya, maka catatkanlah hal
itu sebagai satu keburukan. Apabila dia berniat hendak mengerjakan suatu
kebaikan dan ia tidak mengerjakannya, maka catatkanlah hal itu sebagai
satu kebaikan; dan jika dia mengerjakannya, maka catatkanlah hal itu
pahala sepuluh kebaikan.
Lafaz hadis ini menurut Imam Muslim.
Dan dia meriwayatkannya sendiri melalui jalur Ismail ibnu Jafar, dari
Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Saw., yaitu:
«قَالَ اللَّهُ: إِذَا هَمَّ عَبْدِي بِحَسَنَةٍ وَلَمْ يَعْمَلْهَا
كَتَبَتُهَا لَهُ حسنة، فإن عملها كتبتها له عَشْرَ حَسَنَاتٍ، إِلَى
سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، وَإِذَا هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا لَمْ
أَكْتُبْهَا عَلَيْهِ، فَإِنْ عَمِلَهَا كَتَبْتُهَا سَيِّئَةً وَاحِدَةً»
Allah berfirman, "Apabila hamba-Ku berniat untuk melakukan suatu
kebaikan dan ia tidak mengerjakannya, maka Aku catatkan hal itu untuknya
sebagai satu kebaikan; dan jika dia mengerjakannya, maka aku catatkan
untuknya pahala sepuluh kebaikan, sampai tujuh ratus kali lipat. Dan
jika dia berniat hendak mengerjakan suatu keburukan, dan ternyata dia
tidak mengerjakannya, maka Aku tidak mencatatkan apa pun terhadapnya.
Dan jika dia mengerjakan, maka Aku catatkan sebagai suatu keburukan."
قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ: أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنْ هَمام بْنِ مُنَبِّهٍ
قَالَ: هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ، عَنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قَالَ اللَّهُ: إِذَا تَحَدَّثَ
عَبْدِي بِأَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً، فَأَنَا أَكْتُبُهَا لَهُ حَسَنَةً مَا
لَمْ يَعْمَلْ، فَإِذَا عَمِلَهَا فَأَنَا أَكْتُبُهَا بِعَشْرِ
أَمْثَالِهَا، وَإِذَا تَحَدَّثَ بِأَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً فَأَنَا
أَغْفِرُهَا لَهُ، مَا لَمْ يَعْمَلْهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَأَنَا
أَكْتُبُهَا لَهُ بِمِثْلِهَا". وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قَالَتِ الْمَلَائِكَةُ: رَبِّ، وَإِنَّ عَبْدَكَ
يُرِيدُ أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً -وَهُوَ أَبْصَرُ بِهِ -فَقَالَ: ارقُبوه،
فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرْكَهَا
فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، وَإِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ جَراي". وَقَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إذا أَحْسَنَ أَحَدٌ
إِسْلَامَهُ، فَكُلُّ حَسَنَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا
إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، وَكُلُّ سَيِّئَةٍ تُكْتَبُ بِمِثْلِهَا
حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ".
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari
Hammam ibnu Munabbih yang mengatakan bahwa Abu Hurairah r.a. pernah
menceritakan kepada kami hadis berikut dari Muhammad Rasulullah Saw.,
yaitu: Allah berfirman, "Apabila hamba-Ku berniat hendak mengerjakan
suatu kebaikan, maka Aku mencataikan baginya suatu kebaikan selama dia
belum mengerjakannya; dan jika dia mengerjakannya, maka Aku catatkan
baginya sepuluh pahala yang semisal dengan amal baiknya. Dan apabila dia
berniat hendak mengerjakan suatu keburukan, maka Aku mengampuni hal itu
baginya selagi dia tidak mengerjakannya. Dan jika dia mengerjakannya,
maka Aku mencatatkan hal itu baginya hal yang semisal (dengan)
keburukannya." Rasulullah Saw. telah bersabda: Para malaikat berkata,
"Wahai Tuhan, hamba-Mu itu hendak melakukan suatu amal keburukan?"
Sedangkan Dia lebih melihat tentangnya. Maka Dia berfirman, "Awasilah
dia, jika dia mengerjakan keburukan itu, maka catatkanlah baginya hal
yang semisal dengan keburukannya. Dan jika dia meninggalkannya, maka
catatkanlah baginya pahala satu kebaikan, karena sesungguhnya dia
meninggalkan keburukan itu (tidak mengerjakannya) karena demi Aku."
Rasulullah Saw. telah bersabda: Apabila seseorang berbuat baik dalam
Islamnya, maka sesungguhnya setiap amal kebaikan yang dikerjakannya
dicatatkan baginya pahala sepuluh kebaikan yang serupa hingga tujuh
ratus kali lipat, sedangkan setiap keburukan dicatatkan hal yang semisal
dengan keburukannya, hingga ia bersua dengan Allah Swt. (di hari
kiamat).
Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Muhammad ibnu Rafi',
dari Abdur Razzaq dengan konteks dan lafaz yang sama, tetapi sebagian
darinya terdapat pula di dalam Sahih Bukhari.
قَالَ مُسْلِمٌ أَيْضًا: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا أَبُو
خَالِدٍ الْأَحْمَرُ، عَنْ هِشَامٍ، عَنِ ابْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: "مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ لَهُ
حَسَنَةً، وَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَعَمِلَهَا كُتِبَتْ لَهُ [عَشْرًا]
إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا
لَمْ تُكْتَبْ، وَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَت".
Imam Muslim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib,
telah menceritakan kepada kami Khalid Al-Ahmar, dari Hisyam, dari Ibnu
Sirin, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah
bersabda: Barang siapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, lalu ia
tidak melakukannya, maka dicatatkan baginya pahala satu kebaikan. Dan
barang siapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, lalu ia
mengerjakannya, maka dicatatkan baginya pahala sepuluh kali lipat hingga
tujuh ratus (kali lipat). Dan barang siapa yang berniat akan melakukan
suatu kejahatan, lalu ia tidak mengerjakannya, maka tidak dicatatkan
(apa pun) terhadapnya; tetapi jika dia mengerjakannya, maka kejahatan
itu dicatatkan terhadapnya.
Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Muslim sendiri di antara para pemilik kitab sunnah, sedangkan yang lainnya tidak.
[وَقَالَ مُسْلِمٌ] حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ
الْوَارِثِ، عَنِ الجَعْد أَبِي عُثْمَانَ، حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ
العُطَاردي، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ تَعَالَى قَالَ: "إِنَّ
اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ،
فَمَنْ هَمّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبها اللَّهُ عِنْدَهُ
حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ
عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، إِلَى أَضْعَافٍ
كَثِيرَةٍ. وَإِنْ هَمَّ بسيئة فلم يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ
حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ
سَيِّئَةً وَاحِدَةً"
Imam Muslim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Syaiban ibnu
Farukh, telah menceritakan kepada kami Abdul Waris, dari Al-Ja'd Abu
Usman, telah menceritakan kepada kami Abu Raja Al-Utaridi, dari Ibnu
Abbas, dari Rasulullah Saw. dalam sabdanya yang menceritakan dari
Tuhannya hal berikut, yaitu: Sesungguhnya Allah mencatat semua amal baik
dan amal buruk, kemudian Dia menjelaskan hal tersebut, bahwa barang
siapa yang berniat akan melakukan suatu amal baik, lalu ia tidak
mengerjakannya, maka Allah mencatatkan di sisi-Nya pahala suatu kebaikan
penuh. Dan jika ia berniat akan mengerjakannya, lalu ia mengerjakannya,
maka Allah mencatatkan di sisi-Nya (pahala) sepuluh kebaikan hingga
tujuh ratus kali lipat sampai penggandaan yang banyak (buat pelakunya).
Dan jika dia berniat akan mengerjakan suatu keburukan, lalu dia tidak
mengerjakannya, maka Allah mencatatkan hal itu di sisi-Nya pahala satu
kebaikan. Dan jika dia berniat akan melakukannya, lalu ia
mengerjakannya, maka Allah mencatatkan hal itu di sisi-Nya satu amal
keburukan.
Imam Muslim meriwayatkan pula dari Yahya ibnu Yahya, dari Ja'far ibnu
Sulaiman, dari Al-Ja'd (yaitu Abu Usman) dalam sanad ini, yang isinya
semakna dengan hadis Abdur Razzaq, hanya di dalam riwayat ini
ditambahkan:
«وَمَحَاهَا اللَّهُ وَلَا يَهْلَكُ عَلَى اللَّهِ إِلَّا هَالِكٌ»
Lalu Allah menghapuskan Catatan amal buruk itu, dan tiada yang dibinasakan oleh Allah kecuali orang yang ditakdirkan binasa.
Di dalam hadis Suhail, dari ayahnya, dari Abu Hurairah disebutkan seperti berikut:
جَاءَ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، فَسَأَلُوهُ فقالوا: إِنَّا نَجِدُ فِي أَنْفُسِنَا مَا
يَتَعَاظَمُ أَحَدُنَا أَنْ يَتَكَلَّمَ بِهِ، قَالَ «وَقَدْ
وَجَدْتُمُوهُ؟» قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ «ذَاكَ صَرِيحُ الْإِيمَانِ»
Sejumlah orang dari kalangan sahabat-sahabat Rasulullah Saw. datang,
lalu mereka bertanya kepadanya, untuk itu mereka berkata, "Sesungguhnya
kami merasakan di dalam hati kami sesuatu yang sangat berat dikatakan
oleh seseorang dari kami." Nabi Saw. bersabda, "Apakah kalian
benar-benar telah merasakannya?" Mereka menjawab, "Ya." Nabi Saw.
bersabda, "Itulah tandanya iman yang jelas."
Lafaz hadis ini menurut Imam Muslim.
Menurut Imam Muslim pula melalui jalur Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari
Abu Hurairah, dari Rasulullah Saw. disebutkan hal yang sama.
Imam Muslim meriwayatkan pula melalui hadis Mugirah, dari Ibrahim, dari
Alqamah, dari Abdullah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. Pernah
ditanya mengenai waswas. Maka beliau bersabda:
«تِلْكَ صَرِيحُ الْإِيمَانِ»
Hal itu merupakan pertanda iman yang jelas.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan
firman-Nya:Dan jika kalian melahirkan apa yang ada di dalam hati kalian
atau kalian menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan
dengan kalian tentang perbuatan itu. (Al-Baqarah: 284) Sesungguhnya ayat
ini tidak di-mansukh Tetapi bila Allah menghimpun semua makhluk di hari
kiamat, maka Dia berfirman, "Sesungguhnya Aku akan memberitahukan
kepada kalian apa yang kalian sembunyikan di dalam hati kalian hingga
para malaikat-Ku tidak mengetahuinya." Adapun terhadap orang-orang
mukmin, maka Allah memberitahukan kepada para malaikat apa yang
dibisikkan di dalam hati mereka, tetapi Allah memberikan ampunan-Nya
bagi mereka. Hal ini disebutkan di dalam firman-Nya: niscaya Allah akan
membuat perhitungan dengan kalian tentang perbuatan kalian itu.
(Al-Baqarah: 284) Adapun terhadap orang-orang yang bimbang dan ragu,
maka Allah memberitahukan kepada para malaikat apa yang disembunyikan
oleh mereka di dalam hatinya, yaitu berupa kedustaan. Hal ini
diungkapkan oleh firman-Nya: Maka Allah mengampuni siapa yang
dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. (Al-Baqarah:
284) Juga disebutkan oleh firman-Nya: tetapi Allah menghukum kalian
disebabkan (sumpah kalian) yang disengaja (untuk bersumpah) di dalam
hati kalian. (Al-Baqarah: 225) Yakni berupa keraguan dan kemunafikan.
Al-Aufi dan Ad-Dahhak meriwayatkan pula hal yang hampir semakna dengan
asar ini. Ibnu Jarir meriwayatkan dari Mujahid dan Ad-Dahhak hal yang
semisal.
Disebutkan dari Al-Hasan Al-Basri, bahwa ia pernah mengatakan ayat ini
muhkam (masih berlaku hukumnya) dan tidak di-mansukh. Pendapat ini
dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Jarir dalam alasannya yang mengatakan bahwa adanya hisab bukan
berarti pasti adanya hukuman; dan Allah Swt. adakalanya melakukan hisab,
kemudian memberikan ampunan; dan adakalanya melakukan hisab, lalu
mengazab, berdasarkan kepada hadis yang diriwayatkannya dalam tafsir
ayat ini, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah
menceritakan kepada kami Ibnu Ubay, telah menceritakan kepada kami Ibnu
Abu Abdi, dari Sa'id ibnu Hisyam. Telah menceritakan kepadaku (kata Ibnu
Jarir) Ya'qub ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ibnu
Ulayyah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Hisyam. Keduanya mengatakan
dalam hadisnya masing-masing bahwa mereka meriwayatkannya dari Qatadah,
dari Safwan ibnu Muharriz yang menceritakan bahwa ketika kami sedang
melakukan tawaf di Baitullah bersama Abdullah ibnu Umar yang juga sedang
melakukan tawaf, tiba-tiba muncullah seorang lelaki menghadangnya, lalu
bertanya, "Hai Ibnu Umar, apakah yang telah engkau dengar dari
Rasulullah Saw. mengenai masalah najwa (bisikan)?" Maka ia menjawab,
bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
"يَدْنُو الْمُؤْمِنُ مِنْ رَبِّهِ، عَزَّ وَجَلَّ، حَتَّى يَضَعَ عَلَيْهِ
كَنَفَه، فَيُقَرِّرُهُ بِذُنُوبِهِ فَيَقُولُ: هَلْ تَعْرِفُ كَذَا؟
فَيَقُولُ: رَبِّ أعْرف -مَرَّتَيْنِ -حَتَّى إِذَا بَلَغَ بِهِ مَا شَاءَ
اللَّهُ أَنْ يَبْلُغَ قَالَ: فَإِنِّي قَدْ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي
الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ". قَالَ: "فَيُعْطَى
صَحِيفَةُ حَسَنَاتِهِ -أَوْ كِتَابُهُ -بِيَمِينِهِ، وَأَمَّا الْكُفَّارُ
وَالْمُنَافِقُونَ فَيُنَادَى بِهِمْ عَلَى رُؤُوسِ الْأَشْهَادِ:
{هَؤُلاءِ الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى رَبِّهِمْ أَلا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى
الظَّالِمِينَ}
Orang mukmin mendekat kepada Tuhannya, lalu Allah Swt. meletakkan
hijab-Nya pada dia, kemudian membuatnya mengakui semua dosa-dosanya.
Untuk itu Allah Swt. berfirman kepadanya, "Tahukah kamu dosa anu?" Ia
menjawab, "Wahai Tuhanku, aku mengakuinya" (sebanyak dua kali), hingga
sampailah pertanyaan Allah kepadanya ke tahap apa yang dikehendaki-Nya.
Setelah itu Allah Swt. berfirman, "Sesungguhnya Aku sekarang telah
menutupi (mengampuni)nya darimu ketika di dunia, dan sesungguhnya pada
hari ini pun Aku mengampuninya bagimu." Rasulullah Saw. bersabda, "Maka
Allah memberikan lembaran atau Catatan amal-amal baiknya dengan tangan
kanan (kekuasaan)-Nya. Adapun orang-orang kafir dan orang-orang munafik,
maka diserukan kepada mereka di hadapan para saksi (semua makhluk),
'Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Tuhan mereka.'
Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim" (Hud:
18).
Hadis ini diketengahkan di dalam kitab Sahihain dan selain keduanya,
melalui berbagai jalur dari Abu Qatadah dengan lafaz yang sama.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ
حَرْبٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ،
عَنْ أُمَيَّةَ قَالَتْ: سَأَلْتُ عَائِشَةَ عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ: {وَإِنْ
تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ
اللَّهُ} فَقَالَتْ: مَا سَأَلَنِي عَنْهَا أَحَدٌ مُنْذُ سَأَلْتُ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهَا فَقَالَ: "هَذِهِ
مُبَايَعَةُ اللَّهِ الْعَبْدَ، وَمَا يُصِيبُهُ مِنَ الْحُمَّى،
والنَّكبة، وَالْبِضَاعَةُ يَضَعُهَا فِي يَدِ كُمِّهِ، فَيَفْتَقِدُهَا
فَيَفْزَعُ لَهَا، ثُمَّ يَجِدُهَا فِي ضِبْنِه، حَتَّى إِنَّ الْمُؤْمِنَ
لِيَخْرُجُ مِنْ ذُنُوبِهِ كَمَا يَخْرُجُ التِّبْرُ الْأَحْمَرُ [مِنَ
الْكِيرِ]".
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Harb, telah menceritakan kepada
kami Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari ayahnya yang
menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Siti Aisyah r.a. tentang
ayat berikut, yaitu firman-Nya: Dan jika kalian melahirkan apa yang ada
di dalam hati kalian atau kalian menyembunyikannya, niscaya Allah akan
membuat perhitungan dengan kalian tentang perbuatan kalian itu.
(Al-Baqarah: 284) Maka Siti Aisyah menjawab, "Tidak ada seorang pun yang
menanyakannya semenjak aku telah menanyakannya kepada Rasulullah Saw."
Rasulullah SAW bersabda: hal ini merupakan mubaya'ah (tawar-menawar)
antara Allah dengan hamba-Nya, sedangkan si hamba terkena demam dan
penyakit; dan ternyata si hamba kehilangan barang dagangannya, padahal
ia meletakkannya pada kantong baju jubahnya. Kemudian si hamba menemukan
kembali barang dagangannya berada di kantongnya. Sesungguhnya orang
mukmin itu benar-benar keluar dari dosanya sebagaimana emas yang merah
dikeluarkan.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Ibnu Jarir melalui
jalur Hammad ibnu Salamah dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi
mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengenalnya kecuali melalui
hadis Hammad ibnu Salamah.
Menurut kami, guru Hammad ibnu Salamah adalah Ali ibnu Zaid ibnu Jad'an;
orangnya daif dan garib dalam periwayatannya. Dia meriwayatkan hadis
ini dari ibu tirinya yang bernama Ummu Muhammad (yaitu Umayyah binti
Abdullah), dari Siti Aisyah. Di dalam kitab-kitab hadis tidak terdapat
hadis lainnya dari Umayyah binti Abdullah dari Siti Aisyah r.a. kecuali
hanya hadis ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar